A. MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
Manajemen sumberdaya manusia
adalah bagian dari ilmu manajemen yang secara khusus mengatur aspek
manusianya. Hal ini adalah hasil dari perkembangan ilmu manajemen itu
sendiri yang selama ini dikenal memiliki enam unsur, yaitu Men, Money, Method, Materials, Machines, Market. Unsur Men itulah yang membidani lahirnya ilmu sumberdaya manusia.
Manajemen sumberdaya manusia
menurut Griffin (2004) adalah rangkaian aktivitas organisasi yang
diarahkan untuk menarik, mengembangkan dan mempertahankan tenaga kerja
yang efektif.
Peranan Sumberdaya Manusia
Menurut Arifin dan Fauzi (2007)
peranan manajemen sumberdaya manusia adalah mengatur dan menetapkan
program kepegawaian yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2. Melakukan rekurtmen karyawan, seleksi dan penempatan pegawai sesuai kualifikasi pegawai yang dibutuhkan perusahaan.
3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemutusan hubungan kerja.
4. Membuat perkiraan kebutuhan pegawai di masa yang akan datang.
5. Memperkirakan kondisi ekonomi pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
6. Senantiasa memantau
perkembangan undang-undang ketenagakerjaan dari waktu ke waktu khususnya
yang berkaitan dengan masalah gaji/upah atau kompensasi terhadap
pegawai.
7. Memberikan kesempatan karyawan dal hal pendidikan, latihan dan penilaian prestasi kerja karyawan.
8. Mengatur mutasi karyawan.
9. Mengatur pensiun, pemutusan hubungan kerja beserta perhitungan pesangon yang menjadi hak karyawan.
Fungsi Manajemen Sumberdaya Manusia
Manajemen Sumberdaya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi operasional .
Fungsi Manajemen (FM) terdiri atas:
Fungsi Manajemen
|
Fungsi Operasional
|
1. Fungsi Perencanaan 2. Fungsi Pengorganisasian 3. Fungsi Pengarahan 4. Fungsi Pengkoordinasian 5. Fungsi Pengontrolan/Pengawasan |
1. Fungsi Pengadaan 2. Fungsi Pengembangan 3. Fungsi Pemberi Kompensasi 4. Fungsi Integrasi 5. Fungsi Pemeliharaan |
B. MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan adalah suatu
kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan,
pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan (Wikipedia Indonesia).
Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3. Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan atas biaya
2. Menetapkan kebijaksanaan harga
3. Meramalkan laba yang akan datang
4. Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja
Manajemen produksi berkembang
setelah manusia menghasilkan barang dan jasa. Pesatnya perkembangan
manajemen produksi terjadi berkat dorongan dari beberapa faktor yang
menunjang (Fuad, dkk. 2000), yaitu:
1. Adanya pembagian kerja (division labour) dan spesialisasi.
2. Revolusi industri
3. Perkembangan alat dan teknologi yang mencakup penggunaan komputer.
4. Perkembangan ilmu dan metode kerja yang mencakup metode ilmiah, hubungan antar manusia, dan model keputusan.
Menurut Fuad, dkk (2000) manajemen produksi
adalah kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan
sumber-sumber daya berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alat, dan
sumberdaya dana serta bahan secara efektif dan efisien, untuk
menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa.
Menurut Umar (2000) manajemen produksi dan operasi
didefinisikan sebagai proses yang secara kontinyu dan efektif
menggunakan fungsi-fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai
sumberdaya secara efisien dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Unsur-unsur pokok dalam definisi tersebut, yaitu:
1. Kontinyu, berarti manajemen
produksi dan operasi bukan suatu kegiatan yang berdiri sendiri.
Keputusan manajemen bukan merupakan tindakan sesaat, melainkan tindakan
yang berkelanjutan.
2. Efektif, berarti segala
pekerjaan harus dilakukan secara tepat dan sebaik-baiknya, serta
mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan.
3. Fungsi manajemen, berarti kegiatan manajemen produksi dan operasi memerlukan pengetahuan yang luas, mencakup planning, organizing, actuating, dan controlling. Dalam pelaksanaanya, berbagai sumberdaya diintegrasikan untuk menghasilkan barang dan jasa.
4. Efisien, berarti manajer
produksi dan operasi dituntut untuk mempunyai kemampuan kerja secara
efisien agar dapat mengoptimalkan penggunaan sumberdaya dan memperkecil
limbah.
5. Tujuan, berarti kegiatan
manajemen produksi dan operasi harus mempunyai tujuan untuk menghasilkan
suatu produk seusuai dengan yang direncanakan.
Kegiatan manajemen ini
berhubungan dengan penciptaan/pembuatan barang dan jasa. Dalam
perusahaan jasa, fungsi produksi tidak terasa nyata, sehingga kegiatan
manajemen produksinya disebut sebagai manajemen operasi. Istilah operasi
sesungguhnya juga dipakai dalamm perusahaan manufaktur, yaitu dalam
pengertian mengoperasikan sumberdaya produksi untuk menghasilkan suatu
produk. Karena itu, istilah manajemen operasi mengandung pengertian yang
lebih luas.
Schroeder dalam Hery Prasetya
dan Fitri Lukiastuti (2009) memberikan penekanan terhadap definisi
kegiatan produksi dan operasi pada tiga hal, yaitu:
1. Pengelolaan fungsi organisasi dalam menghasilkan barang dan jasa.
2. Adanya sistem transformasi yang menghasilkan barang dan jasa.
3. Adanya pengambilan keputusan sebagai elemen penting dari manajemen operasi.
C. MANAJEMEN PEMASARAN
Manajemen pemasaran adalah suatu
analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari
program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan
mempertahankan pertukaranyang bermanfaat dengan pembeli untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi (M. Fuad, dkk. 2000). Manajemen pemasaran
berupaya mempengaruhi tingkat, saat, dan karakter permintaan dengan cara
yang akan membantu pencapaian tujuan organisasi. Karena itu manajemen
pemasaran sering disebut juga sebagai manajemen permintaan.
Menurut penulis yang sama, terdapat lima konsep dalam manajemen pemasaran, yaitu:
1. Konsep Produksi
Konsep ini menyatakan bahwa
konsumen akan menyukai produk yang terjangkau oleh kemampuan mereka.
Konsep produksi ini merupakan alternatif yang tepat bila menghadapi dua
macam situasi. Pertama, bila permintaan akan suatu produk melebihi
pasokan, sehingga perlu diupayakan peningkatan produksi. Kedua, bila
biaya tinggi sehingga produksi perlu diturunkan sambil melakukan
perbaikan produktivitas.
2. Konsep Produk
Konsep ini berpegang teguh pada
anggapan bahwa konsumen akan menyenangi produk yang menawarkan mutu,
penampilan, maupun keistimewaan dibandingkan produk sejenis. Karena itu
organisasi perlu mengadakan perbaikan-perbaikan produk yang
berkesinambungan.
3. Konsep Penjualan
Konsep penjualan menekankan pada
anggapan bahwa konsumen tidak akan membeli produk, jika organisasi
tidak melakukan usaha-usaha promosi dan penjualan.
4. Konsep Pemasaran
Menurut konsep ini, kunci untuk
mencapai keberhasilan sasaran organisasi adalah kejelian dalam
menentukan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran, serta mengupayakan
pemenuhan kepuasan yang lebih baik ketimbang apa yang dilakukan pesaing.
5. Konsep Pemasaran Kemasyarakatan
Menurut konsep ini tugas
organisasi berhubungan dengan penentuan kebutuhan, keinginan, serta
minat pasar sasaran dan untuk memberikan kepuasan yang lebih efisien dan
efektif daripada pesaing dengan cara mempertahankan atau meningkatkan
kesejahteraan konsumen dan masyarakat secara keseluruhan.
.
Akuntansi adalah aktivitas
mengumpulkan, menganalisa, menyajikan dalam bentuk angka,
mengklasifikasikan, mencatat, meringkas, dan melaporkan
aktivitas/transaksi perusahaan dalam bentuk informasi keuangan
(Rudianto. 2006). Dilihat dari siapa pemakai laporan keuangan
perusahaan, akuntansi dibagi menjadi dua macam, yaitu akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen.
1. Akuntansi keuangan adalah
sistem akuntansi yang pemakai informasinya adalah pihak eksternal
organisasi perusahaan, seperti kreditor, pemerintah, pemegang saham,
investor, dan sebagainya.
2. Akuntansi manajemen adalah
sistem akuntansi yang pemakain informasinya adalah pihak internal
organisasi perusahaan, seperti manajer produksi, manajer keuangan,
manajer pemasaran, dan sebagainya guna pengambilan keputusan internal
organisasi. Dan menurut Rita Erni Purwanti dan Indah Nugraheni (2001)
akuntansi manajemen tidak terikat pada pelaksanaan prinsip-prinsip
akuntansi, selai itu akuntansi manajemen berorientasi pada waktu yang
akan datang yaitu memberikan gambaran mengenai alternatif/keputusan yang
mungkin akan diambil di masa yang akan datang.
Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial
adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi
dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam
pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol (Wikipedia Indonesia). Berbeda
dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
1. Dirancang dan dimaksukan
untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan
informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak
eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
2. Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
3. memandang ke depan, bukan sejarah;
4. Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena
penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam
sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.
Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), akuntansi manajemen
adalah “proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis,
penyusunan, interpretasi, dan komunikasi informasi yang digunakan oleh
manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu
entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber
daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan
keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur,
badan pengatur dan otoritas pajak “(Istilah resmi CIMA).
The American Institute of
Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi
manajemen sebagai praktik meluas ke tiga bidang berikut:
1. Manajemen Strategi – Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
2. Manajemen Kinerja – Mengembangkan praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
3. Manajemen Risiko –
Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktik untuk
mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk
mencapai tujuan organisasi.
Menurut Basyaib (2007) risiko
didefinisikan sebagai peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan
sehingga risiko hanya terkait dengan situasi yang memungkinkan munculnya
hasil negatif serta berkaitan dengan kemampuan memperkirakan terjadinya
hasil negatif tadi.
Manajemen risiko adalah
sebuah disiplin pengelolaan yang tujuannya adalah untuk memproteksi
asset dan laba sebuah organisasi dengan mengurangi potensi kerugian
sebelum hal tersebut terjadi, dan pembiayaan melalui asuransi atau cara
lain atas kemungkinan rugi besar karena bencana alam, keteledoran
manusia, atau karena keputusan pengadilan (Wiliam T. Thornhill dalam
Robert Tampubolon, 2006).
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya (wikipedia).
Manajemen risiko adalah
suatu sistem pengawasan risiko, dan perlindungan harta benda, hak milik,
dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya
kerugian karena adanya suatu risiko, dimana ketidakpastian ini
dihubungan dengan penghasilan perusahaan, arus keluar masuk uang, dan
harta benda yang telah ada atau yang dibutuhkan di masa datang (Silalahi
dalam Husein Umar, 2008).
Kemudian beberapa definisi manajemen risiko menurut beberapa ahli yang saya dapatkan dalam http://jurnal-sdm.blogspot.com adalah sebagai berikut.
1. Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
2. Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
3. Menurut William, et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
4. Dorfman, 1998, p. 9 Manajemen risiko
dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami
eksposur terhadap suatu kerugian. Manajemen resiko adalah sebuah cara
yang sistematis dalam memandang sebuah resiko dan menentukan dengan
tepat penanganan resiko tersebut. Ini merupakan sebuah sarana untuk
mengidentifikasi sumber dari resiko dan ketidakpastian, dan
memperkirakan dampak yang ditimbulkan dan mengembangkan respon yang
harus dilakukan untuk menanggapi resiko (Uher,1996).
Risiko perusahaan dapat dibagi atas dua tipe yakni:
1. Risiko yang lebih bersifat
tradisional yang sulit dikendalikan manajemen perusahaan, seperti resiko
kebakaran, bencana alam dan lain-lain.
2. Risiko yang dapat
dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Risiko ini dapat terjadi
misalnya pada saat perusahaan membangun pabrik baru, meluncurkan produk
baru, atau membeli perusahaan lain.
Manajemen risiko dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan yang berurutan yakni (Basyaib, 2007):
1. Identifikasi Risiko
Proses ini dilakukan untuk melihat variasi serta kerumitan risiko yhang harus diukur dan dianlisis pada kegiatan berikutnya.
2. Analisis Risiko
Pengukuran memerlukan validitas
metode maupun alat ukur yang digunakan. Seluruh persyaratan pengukuran
tersebut ditujukan untuk menghilangkan kesalahan yang dapat merusak
hasil analisis.
3. Perencanaan Risiko
Setelah urutan dan prioritas
risiko dimiliki maka pengelolaan risiko dilanjutkan dengan menyusun
rencana mitigasi (penanggulangan) dan rencana kontingensi, terutama bagi
risiko dengan prioritas utama. Adanya rencana menjamin kestabilan
operasi entitas yang melaksanakan manajemen risiko karena seluruh risiko
telah distrukturkan hingga ketingkat rencana tindakan saat kejadian
risiko dialami.
4. Pengawasan Risiko
Keseluruhan proses manajemen
risiko harus terus disempurnakan karena sistem dan lingkungan secara
dinamis menimbulkan perubahan. Pengawasan dilakukan untuk melihat
kemungkinan penyempurnaan tahapan analisis risiko yang diakibatkan
perubahan lingkungan. Langkah tersebut dilanjutkan dengan penambahan
serta penyempurnaan perencanaan risiko.
Sasaran
dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada
tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996):
1. Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
3. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
5. Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang
dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
6. Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
7. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
8. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
Menurut Darmawi, (2005, p. 11)
manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi
dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
1. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
2. Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
3. Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
4. Adanya ketenangan pikiran
bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko
murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
5. Manajemen risiko melindungi
perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok
lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung
menolong meningkatkan public image.
Keberadaan lembaga perantara
keuangan (financial intermediaryinstitution) sangat penting dalam suatu
sistem perekonomian modern. Lembaga perantara keuangan dapat dibedakan
menjadi dua yaitu lembaga perantara keuangan bank dan bukan bank. Dalam
UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang
perbankan, dijelaskan bahwa bank merupakan Badan Usaha yang
menghimpun dana darimasyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakatdalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya dalam
rangkameningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga harus terus
menjaga kinerjanya dan memelihara kepercayaan masyarakat mengingat
tugasnya bahwa bank bekerja dengan dana masyarakat yang disimpan pada
bank atasdasar kepercayaan. Untuk dapat meningkatkan taraf hidup rakyat
tentu diperlukan modal kepercayaan masyarakat dan kepercayaan ini akan
diberikan hanya kepada bank yang sehat, oleh karena pihak manajemen bank
harus berupaya untuk dapat menjaga dan meningkatkan kinerja.
Dari pengertian tersebut dapat
dikemukakan bahwa usaha bank selalu berkaitan dengan masalah keuangan,
yaitu : menghimpun dana, menyalurkan dana dan memberikan jasa bank
lainnya. Dengan demikian bank sebagai suatu badan berfungsi sebagai
perantara keuangan (financial intermediary) dari dua pihak, yaitu pihak
yang kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang kekurangan dana
(defisit unit). Hal ini juga yang menyebabkan lembaga bank disebut
sebagai lembaga kepercayaan, artinya pihak yang kelebihan dana
mempercayakan sepenuhnya kepada bank untuk mengelola dananya termasuk
menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan atau memerlukan dana berupa
kredit. Wujud kepercayaan tersebut dalam bentuk tidak ikut campurnya
pihak surplus ini dalam menentukan pihak defisit mana yang layak
dipercaya (Kasmir, 2002).
Dari berbagai definisi bank yang
ada, timbul pendapat bahwa bank dapat dikelompokkan menurut fungsinya
yaitu (Kuncoro dan Suhardjono, 2002):
1. Fungsi Menghimpun Dana
Dalam melakukan kegiatan
usahanya sehari-hari, bank harus mempunyai dana agar memberikan kredit
kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank
(pemegang saham), pemerintah, Bank Indonesia, pihak-pihak diluar negeri,
dan masyarakat dalam negeri. Dana masyarakat dihimpun oleh bank
menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari : Giro,
Deposito, dan Tabungan.
2. Fungsi Menyalurkan Dana (Kredit)
Dana yang dihimpun oleh bank
harus disalurkan kembali kemasyarakat dalam bentuk kredit. Hal ini
dilakukan karena fungsi bank adalah sebagai lembaga perantara antara
pihak-pihak yang kelebihan dana dan pihak- pihak yang kekurangan dana,
dan keuntungan bank diperoleh dari selisihantara harga jual dan harga
beli dana tersebut dikurangi dengan biayaoperasional.
3. Fungsi Melancarkan Pembayaran Perdagangan dan Peredaran Uang.
Fungsi bank dalam melancarkan
pembayaran transaksi perdagangan dapat terlaksana karena bank mempunyai
jasa-jasa bank. Jasa-jasa tersebut dapat dibedakan menurut pihak-pihak
yang berkepentingan yaitu nasabah saja atau nasabah dan bank.
Dalam fungsi melancarkan pembayaran perdagangan, bank membedakan transaksi menjadi dua yaitu :
1. Transaksi perdagangan dalam
negeri, artinya setiap transaksi perdaganganselalu diikuti pula dengan
penyerahan barang dan pembayaran.
2. Transaksi perdagangan luar
negeri, artinya setiap transaksi perdagangan tidak selalu diikuti dengan
pengiriman atau penyerahan barang dan pembayarannya. Hal ini terjadi
karena adanya kendala seperti kendala geografis, hukum dan politik,
bahasa, mata uang, dan kendala resiko suatu negara.
www. .kompas.com/read/2012/01/16/16235555/7/managemensdm.managemen
www. .kompas.com/read/2012/01/16/16235555/7/managemensdm.managemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar